Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dinilai sangat penting sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa agar mampu menjaga diri serta lingkungan sekitarnya dari bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, BNNP Sulsel juga memberikan masukan kepada pihak kampus agar mempertimbangkan pelaksanaan tes urine bagi mahasiswa baru sebagai langkah awal deteksi dini dan pencegahan. Namun demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan pihak universitas.
“Kami hanya memberikan saran sebagai bentuk dukungan pencegahan. Apakah tes urine akan dilaksanakan atau tidak, itu sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan kesiapan pihak rektorat,” jelasnya.
Selain sosialisasi di awal masa perkuliahan, BNNP Sulsel juga mendorong agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dilakukan secara berkelanjutan. Termasuk dengan membuka jalur komunikasi dan koordinasi antara pihak kampus dan BNN apabila di kemudian hari ditemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan perguruan tinggi.
BNNP Sulsel berharap langkah yang dilakukan oleh UMI dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi perguruan tinggi lain di Sulawesi Selatan untuk turut aktif dalam memerangi narkoba. Mengingat saat ini peredaran narkotika telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Harapannya bukan hanya UMI, tetapi kampus-kampus lain juga dapat melakukan langkah serupa dengan dukungan pemerintah. Sehingga dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, benar-benar menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Kombes Pol Ardiansyah. (And)

