PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menerima kunjungan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bersama mahasiswa asal Kabupaten Bone. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Pertemuan ini digelar dalam rangka membahas rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dilaksanakan di lingkungan kampus UMI. Kegiatan tersebut direncanakan akan digelar bertepatan dengan rangkaian kegiatan pengenalan mahasiswa baru sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
Kombes Pol Ardiansyah, saat ditemui awak media usai pertemuan, menjelaskan bahwa kunjungan perwakilan mahasiswa UMI tersebut bertujuan untuk memohon dukungan serta kerja sama dari BNNP Sulsel dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi narkotika di lingkungan kampus.
“Mahasiswa UMI datang untuk menyampaikan rencana kegiatan sosialisasi dan meminta dukungan serta kolaborasi dari BNNP Sulsel. Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi inisiatif tersebut,” ujar Ardiansyah.
Ia menilai, langkah yang diambil mahasiswa UMI merupakan bentuk kepedulian dan komitmen nyata generasi muda dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan perguruan tinggi yang dinilai sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.
“Ini adalah langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan kampus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, yang belum memahami secara utuh terkait narkotika. Mulai dari jenis-jenis narkotika, modus peredaran, hingga dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaannya, baik dari sisi kesehatan, sosial, hingga hukum.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dinilai sangat penting sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa agar mampu menjaga diri serta lingkungan sekitarnya dari bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, BNNP Sulsel juga memberikan masukan kepada pihak kampus agar mempertimbangkan pelaksanaan tes urine bagi mahasiswa baru sebagai langkah awal deteksi dini dan pencegahan. Namun demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan pihak universitas.
“Kami hanya memberikan saran sebagai bentuk dukungan pencegahan. Apakah tes urine akan dilaksanakan atau tidak, itu sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan kesiapan pihak rektorat,” jelasnya.
Selain sosialisasi di awal masa perkuliahan, BNNP Sulsel juga mendorong agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dilakukan secara berkelanjutan. Termasuk dengan membuka jalur komunikasi dan koordinasi antara pihak kampus dan BNN apabila di kemudian hari ditemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan perguruan tinggi.
BNNP Sulsel berharap langkah yang dilakukan oleh UMI dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi perguruan tinggi lain di Sulawesi Selatan untuk turut aktif dalam memerangi narkoba. Mengingat saat ini peredaran narkotika telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Harapannya bukan hanya UMI, tetapi kampus-kampus lain juga dapat melakukan langkah serupa dengan dukungan pemerintah. Sehingga dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, benar-benar menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Kombes Pol Ardiansyah. (And)

