BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Teken MoU dengan DPMPTSP –Nakertrans 

Mahyuddin
Mahyuddin 478 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Program ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Soppeng,” tambah Ady Syamsul .

Melalui PKS DBH sawit ini menunjukkan sinergi yang solid dalam mendorong kesejahteraan tenaga kerja ,sekaligus menjadi contoh praktik terbaik pengelolaan dana bagi hasil perkebunan yang berorientasi pada perlindungan sosial dan pembangunan ekonomi daerah .

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pare Pare Sahid Wahid pada kesempatan tersebut menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi tenaga kerja di sektor perkebunan . Kerjasama ini merupakan langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja sawit .Kami berharap dengan perlindungan dua program selama satu tahun para pekerja bisa bekerja lebih produktif dan tenang karena hak hak mereka akan terjamin, tambahnya.(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komisi Dua DPRD Tana Toraja RDP Bahas Kelangkaan LPG 3 kg
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!