Menurutnya, penghargaan tersebut pantas diberikan mengingat komitmen dan perhatian Bupati Irwan Hamid terhadap dunia pendidikan sejak periode pertama hingga memasuki periode keduanya.
Dr. Basri juga mengungkapkan bahwa PGRI Sulsel telah bertemu dengan Komisi X DPR RI untuk mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru.
“Ini sangat penting agar guru dalam menjalankan tugas pokoknya merasa aman dan tenang,” tegasnya.
Ia menambahkan, tingginya kasus kriminalisasi terhadap guru saat ini juga berkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki pendidik. Terdapat empat kompetensi dasar guru yang wajib dikuasai, yakni kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Ketua PW Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) ini menjelaskan, kompetensi kepribadian dan sosial kerap menjadi tantangan.
“Dalam kompetensi kepribadian, guru tidak boleh hanya mengandalkan LKS, tetapi harus benar-benar menjalankan fungsi pendidikan secara utuh agar siswa memperoleh pendidikan karakter yang mendalam,” jelasnya.
Sementara dalam kompetensi sosial, guru dituntut mampu membangun komunikasi dan jejaring dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, guna memperkuat harmonisasi dan kolaborasi.
Ia pun berharap Konkerkab I PGRI Pinrang ini berjalan sukses serta melahirkan program-program kerja yang konkret dan implementatif bagi kemajuan organisasi dan kesejahteraan guru di Kabupaten Pinrang. (Ardhy M Basir)

