PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mematangkan arah pembangunan wilayah untuk dua dekade ke depan. Hal itu ditandai dengan kehadiran Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai Tahun 2026–2046 di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Rakor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI itu berlangsung di The Tribrata Convention, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta, dan dihadiri sejumlah kementerian terkait serta para pemangku kepentingan.
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Sinjai tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan penyempurnaan revisi RTRW sebagai arah pembangunan daerah yang lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad, mengatakan partisipasi langsung Bupati Sinjai dalam forum nasional tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan tata ruang yang mampu menjawab tantangan pembangunan masa depan.
“Alhamdulillah, Ibu Bupati menghadiri langsung Rakor Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kabupaten Sinjai yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN dan dihadiri sejumlah kementerian terkait,” ujarnya.

