PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dan koordinasi dalam rangka penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(PTUN) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D Sitohang S.H M.H di aula kantor Gadis, Senin 23 Februari 2026 .
Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Soppeng Ir Selle Ks Dalle ,Pj Sekretaris Daerah Drs A M Surahman M,Si ,Staf Ahli, Asisten ,Para Kasi Kejaksaan Negeri bersama jajaran , Kepala SKPD ,,pejabat eselon III, Camat,Lurah,Kepala Desa bersama para Ketua BPD
Dalam sambutannya Bupati katakan, penandatanganan MoU merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta aparat pengawasan internal. Hal tersebut diharapkan agar setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan ,transparan dan memberikan manfaat kepada masyarakat .
Dikatakan, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan didampingi secara hukum agar tidak terjadi penyimpangan dikemudian hari . Kerjasama ini adalah langkah preventif agar seluruh jajaran bekerja dengan rasa aman dalam koridor aturan . Ditekankan pentingnya integritas, profesionalisme dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan .Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam membangun Soppeng ,tambahnya

