Pasar Murah Berbasis QRIS
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D. Sitohang SH, MH, selaku ketua TPID, mengumumkan penyelenggaraan pasar murah di halaman Kantor Kejari Soppeng pada 20 Mei 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP), Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM, dengan pembayaran digital melalui QRIS.
Mekanismenya, masyarakat mendapat voucher untuk memilih barang, kemudian mengambil di stand, dan membayar via QRIS. Plt Kepala Dinas TPHPKP Ariyadin Arif STP, M.Si, dan Kepala BPKPD Drs. H. Dipa M.Si, mendukung penuh acara tersebut.
“Kami siapkan stok melimpah, terutama bawang merah,” kata Ariyadin. Sementara H. Dipa memuji inisiatif Kajari. “Pembayaran via QRIS adalah terobosan luar biasa untuk percepatan digitalisasi daerah,” tambahnya. (ard)

