Cara Daftar Motis Lebaran 2026, Program Angkutan Motor Gratis dari Kemenhub

James
James 2.9k Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, pemerintah kembali membuka program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus mengendarainya langsung. Program ini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pemudik.

Program Motis diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Melalui program ini, sepeda motor milik peserta akan diangkut menggunakan kereta api, sementara pemilik kendaraan dapat menempuh perjalanan menggunakan moda transportasi yang tersedia.

Bagi masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan ini, penting untuk mengetahui cara daftar Motis Lebaran 2026, termasuk jadwal pelaksanaan, rute layanan, serta syarat pendaftaran yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Jadwal Program Motis Lebaran 2026

Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pelaksanaan program Angkutan Motor Gratis tahun ini dibagi menjadi dua periode utama, yaitu arus mudik dan arus balik.

  • Arus balik: 24 Maret – 30 Maret 2026
  • Arus mudik: 13 Maret – 19 Maret 2026

Pada periode tersebut, peserta dapat mengirimkan sepeda motor melalui jalur kereta api yang telah disediakan oleh pemerintah.

Cara Daftar Motis Lebaran 2026

Pendaftaran program Motis dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara daring (online) maupun langsung di lokasi pendaftaran (offline).

1. Pendaftaran Online

Peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Kementerian Perhubungan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pilih jadwal perjalanan yang tersedia, kemudian klik tombol Booking.
  • Buka situs resmi Kemenhub melalui alamat nusantara.kemenhub.go.id.
  • Pada halaman utama, pilih menu Mudik Gratis.
  • Gulir halaman hingga menemukan bagian jadwal mudik gratis lalu klik opsi Selengkapnya.
  • Gunakan kolom pencarian dan ketik Ditjen Perkeretaapian.
  • Tentukan lokasi keberangkatan serta tujuan perjalanan.
  • Sistem akan mengarahkan ke halaman Motis DJKA, kemudian pilih menu Daftar.
  • Isi formulir pendaftaran yang mencakup data diri, jadwal keberangkatan, rute perjalanan, dan data kendaraan.
  • Setelah pendaftaran selesai, peserta wajib melakukan verifikasi fisik di posko sesuai jadwal yang dipilih.
Baca juga :  Glamur, Paguyuban Wartawan Lansia

2. Pendaftaran Offline

Selain secara online, masyarakat juga dapat mendaftar langsung di posko pendaftaran yang tersedia di sejumlah stasiun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!