Dalam Dua Hari, Satresnarkoba Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Toraja Utara

Ramzy 452 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dalam dua pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial MAW alias AY (22) warga Tallunglipu Matallo Kecamatan Tallunglipu, dan RLN (30) warga Rindingbatu Kecamatan Kesu beserta sejumlah barang bukti.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, Senin, (9/3/2026) melalui Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Arif, mengatakan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

Dalam pengungkapan tersebut, Petugas mengamankan seorang pria berinisial MAW (22). Dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Suardi, penyelidikan dilakukan setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut, ungkapnya.

Dari MAW, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa total 4 sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), sachet plastik kosong, pyrex kaca bekas pakai, Handphone, serta timbangan digital, terang AKP. Muhammad Arif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version