Oleh: Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, S.T., M.T., M.M., M.H.
(Akademisi, Pengamat Ekonomi, dan Teknokrat)
Dili Timor Leste — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pilar strategis serta political will pemerintahan Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan krusial. Di tengah perdebatan sengit mengenai risiko fiskal, kerumitan rantai pasok (supply chain), hingga bayang-bayang inefisiensi akibat sentralisasi logistik, Indonesia sejatinya tidak perlu menengok terlalu jauh ke negara-negara Skandinavia atau Asia Timur untuk mencari cetak biru (blueprint) pengelolaan yang ideal.
Tepat di perbatasan selatan, Timor Leste—lNegara yang baru merdeka di awal milenium telah menyajikan sebuah pelajaran empiris yang berharga. Melalui tata kelola yang presisi, berbasis komunitas (community-based management), mereka membuktikan bagaimana program pangan sekolah mampu menghasilkan dampak multiplikasi (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal.
Melalui program Merenda Escolar (Makan Pagi/Siang Sekolah), Dili menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal bukanlah halangan untuk membangun sistem jaminan gizi yang tangguh, akuntabel, dan berkelanjutan.
Konsistensi Dua Dekade dan Kepastian Regulasi
Sementara Indonesia masih berada pada fase uji coba dan meraba-raba formula implementasi MBG, Timor Leste telah merintis jalan ini sejak tahun 2004, hanya berselang dua tahun setelah restorasi kemerdekaan mereka. Awalnya didukung oleh lembaga multilateral seperti World Food Programme (WFP), program ini secara penuh bertransisi menjadi komitmen nasional di bawah kendali Kementerian Pendidikan Timor Leste.
Secara akademis dan legal, program ini diperkuat oleh regulasi yang mengikat, termasuk Dekretu-Lei (Dekrit Undang-Undang) No. 61/2022, yang kemudian diperbarui secara progresif pada awal tahun 2025. Aturan terbaru tersebut tidak hanya menaikkan alokasi anggaran menjadi sekitar 34 juta USD (sekitar Rp530 miliar) per tahun untuk menjangkau hampir 300.000 anak sekolah dari tingkat PAUD hingga Sekolah Dasar, tetapi juga memperketat standar kecukupan gizi (nutritional adequacy) yang wajib dipenuhi.
Di Indonesia, payung hukum MBG saat ini masih tersebar dan rentan terhadap friksi ego sektoral antar-lembaga. Ketegasan regulasi setingkat undang-undang atau dekret presiden yang rigid seperti di Timor Leste sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan program lintas rezim (institutional sustainability), sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaksana di lapangan.
Desentralisasi Radikal: Mitigasi Risiko Kebocoran dan Menjaga Kesegaran
Salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam mengelola MBG untuk puluhan juta anak adalah risiko birokrasi yang gemuk (bureaucratic inertia) dan rentang kendali logistik yang terlalu panjang. Di sinilah Indonesia harus mengadopsi prinsip desentralisasi radikal berbasis sekolah dan komunitas yang diterapkan di Timor Leste.
Proses pengolahan Merenda Escolar tidak diserahkan kepada korporasi katering besar (corporate catering), melainkan dibagi ke dalam dua metode adaptif:
Dapur Domestik Sekolah (In-School Kitchen): Sekolah dasar yang memiliki fasilitas memasak langsung mengolah makanan di lingkungan sekolah. Juru masaknya adalah orang tua murid atau warga sekitar yang direkrut, diorganisasi, dan dilatih secara profesional mengenai aspek higienitas dan sanitasi oleh Kementerian Pendidikan yang berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan.
Katering Komunitas (Community Catering): Untuk sekolah yang belum memiliki dapur memadai, pemerintah daerah dan pihak sekolah bermitra dengan koperasi lokal atau kelompok ibu-ibu sekitar. Mereka memasak di fasilitas komunitas dan mengantarkan makanan segar sebelum jam istirahat.
Model desentralisasi penuh ini tidak hanya memastikan makanan disajikan dalam kondisi hangat dan minim risiko pembusukan akibat distribusi, tetapi juga memangkas biaya logistik (logistic cost) secara drastis serta menutup ruang manipulasi anggaran oleh vendor-vendor skala nasional.

