DPD INAKOR Minahasa Laporkan Mantan Hukum Tua Desa Poopoh Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes

Irwan
Irwan 284 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Sudah saya laporkan, saya minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Minahasa untuk memproses dan menindak tegas dugaan yang di laporkan. ” Tegas Darwin kepada awak media.

Penyuluh Antikorupsi Kompetensi KPK RI Fadly Arfah turut berkomentar terkait temuan tersebut.

Pria kelahiran 47 tahun silam tersebut menyampaikan pentingnya tertib administrasi terkait anggaran dana desa dalam hal ini BUMDes.

“Temuan dari teman teman INAKOR Minahasa tentu harus di sikapi dengan tegas oleh APH sebagai wujud nyata di tegakkannya peran penegakan hukum pada dana desa.” Tutur Fadly

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi via panggilan whatsapp kepada mantan Hukum Tua Poopoh dan beliau menyampaikan saya sudah beberapa kali di laporkan masyarakat ke Polres, Kejaksaan, dan Ombudsman.
Awak media juga menanyakan nama dari mantan Hukum Tua tersebut namun panggilan langsung di akhiri. (*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kasus Korupsi DD di Desa Atep Oki, Kejari Minahasa Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!