DPD Inakor Minahasa Surati Permintaan Dokumen Informasi Publik ke PPID/Sekdes Desa Lemoh Timur

James
James 271 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

6. Spesifikasi Pekerjaan Fisik.

7. Daftar Kwitansi dan Harga.

Yang bersumber dari :

1. Penerimaan Bantuan Dana Desa dari APBD Kabupaten Minahasa, Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020.

2. Penerimaan Bantuan Dana Desa dari APBN, Tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020.

3. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020.

4. Bantuan dari Lembaga dan Instansi lainnya.

“Kami lakukan ini sesuai amanat (PP) RI No.43 tahun 2018, tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, UU No.31 tahun 1999 dan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perki No.1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik, UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan, PP RI No.68 tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara,” tegas Darwin kepada awak media.

Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Desa Lemoh Timur, dia mengatakan sudah di pertanggungjawabkan ke atasan yaitu pemerintah kabupaten. (risky)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kepala UPT SPF Negeri 4 Makassar Minta Pemkot Tambah 2 Sekolah Lagi di Wilayah Kecamatan Tallo
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!