PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan penahanan gaji seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Organisasi pers tersebut meminta agar persoalan ini segera diklarifikasi oleh pihak terkait serta diselesaikan secara adil dan transparan.
Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) DPD PJI Sulsel, Dr. H. Sultani, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perlakuan tidak adil terhadap pegawai tersebut yang disebut-sebut belum menerima hak gajinya.
Menurut Sultani, pihaknya berharap persoalan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas jurnalistik suami dari pegawai yang bersangkutan. Suami PPPK tersebut diketahui merupakan seorang jurnalis yang pernah menulis pemberitaan mengenai dugaan kasus korupsi pengadaan baju seragam sekolah.
Kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Ketua Ormas Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat.
Sultani menegaskan bahwa seorang jurnalis bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Selama pemberitaan disusun secara profesional, berdasarkan fakta dan sumber informasi yang jelas, maka aktivitas jurnalistik tersebut patut mendapatkan perlindungan hukum.
“Jika seorang jurnalis menulis berita dengan sumber yang jelas dan didukung adanya laporan resmi, maka itu merupakan bagian dari tugas jurnalistik. Tidak boleh karena pekerjaan suami sebagai jurnalis kemudian berimplikasi kepada istrinya,” ujar Sultani.
Ia juga menegaskan bahwa instansi tempat pegawai tersebut bekerja tidak seharusnya menahan hak gaji jika tidak terdapat alasan yang sah secara hukum.
“Artinya, instansi tempat bekerja istrinya tidak boleh menahan gajinya, sebab tentu merugikan hak yang bersangkutan, kecuali terdapat alasan lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

