DPRD Maros Minta Hentikan Segala Aktivitas di Lahan Pos Polantas

Zainal
Zainal 342 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said meminta penghentian segala aktivitas di lahan rencana pembangunan Pos Polantas di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana.

"Tidak boleh ada aktivitas apapun. Semua pihak harus menghargai proses yang sedang berlangsung. Ini ada warga yang mengadu. Kami sebagai wakil rakyat berdiri bersama rakyat. Tugas kami adalah menjaring dan menyuarakan aspirasi rakyat," tuturnya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Abidin meminta semua pihak menahan diri. Tidak melakukan aktivitas apapun selama belum ada keputusan soal status lahan tersebut.

"Kita sudah RDP (Rapat Dengar Pendapat) kemarin. Informasi sedang dikumpulkan selengkap mungkin. Tim kami juga akan turun langsung meninjau lokasi di Kappang itu," tambah Ketua Fraksi Nasdem itu.

Abidin mengapresiasi Ditlantas Polda Sulsel yang hendak membangun Pos Polantas untuk antisipasi kemacetan di jalan poros Hutan Karaenta. Namun, tambahnya, prosesnya harus safety.

"Terpenting adalah tidak ada rakyat yang disakiti maupun dilukai dari sebuah pembangunan," imbuhnya.

DPRD Maros memang menggelar RDP. Nurbaeti Lanti, salah satu anak Lanti bin Pape, nama yang tertera sebagai objek pajak pada dokumen PBB-P2 lahan yang akan dibanguni pos tersebut, menceritakan kronologisnya.

“Sejak awal ada rencana itu, kami tidak pernah dilibatkan,” ujarnya. (*)

Baca juga :  Siap Amankan Nataru 2023 dan Pemilu 2024, Polres Pelabuhan Makassar Secara Rutin Cek Kesiapan Randis
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!