Dua Terduga Pelaku Narkoba Diciduk Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Savu

James
James 326 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan kemudian mengamankan 2 terduga pelaku narkoba yakni pria berinisial JH (30) alias Jum dan YL (23) serta barang bukti 1 (satu) saset berisi kristal bening,” ungkapnya, Selasa (15/03/2022).

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika,” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tak Hanya Melayat, Bhabinkamtibmas Pattunuang Juga Ikut Mengusung Jenazah Warganya ke Pemakaman
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!