Dua Terduga Pelaku Narkoba Diciduk Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Savu

James
James 330 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menangkap 2 (dua) terduga pelaku narkoba jenis sabu di jalan Savu Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat dimana sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di jalan Savu Kecamatan Wajo, Makassar.

"Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan kemudian mengamankan 2 terduga pelaku narkoba yakni pria berinisial JH (30) alias Jum dan YL (23) serta barang bukti 1 (satu) saset berisi kristal bening," ungkapnya, Selasa (15/03/2022).

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika," tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Mobilitas Penduduk Indonesia 2021, Kemendagri Catat 6.5 Juta Lebih Peristiwa Pindah-Datang
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!