Gubernur Beri Bonus 10 Persen, Tambahan THR dan Gaji ke-13

Khairil
Khairil 254 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan kabar gembira bagi pegawai ASN di Lingkup Pemprov Sulsel.

Katanya, ada tambahan penghasilan 10 persen untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022.

“Untuk tahun ini, kita siapkan anggaran sekitar Rp 250 miliar untuk THR dan gaji ke-13, termasuk tambahan 10 persem khusus tahun 2022. Tambahan ini kita kondisikan sesuai keuangan daerah,” ujar Andi Sudirman, Selasa (26/4/2022).

Ia pun mendorong kecepatan dari OPD untuk memproses administrasi agar dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H.

“Saya sudah instruksikan percepatan pembayaran THR, agar dibayarkan sebelum lebaran. Kita harap seluruh OPD juga segera mengurus administrasinya serta BKAD untuk memproses segera,” pintanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sanghadana Kathina 2569 TB/2025 M Dipadati Umat Buddha
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!