Sanghadana Kathina 2569 TB/2025 M Dipadati Umat Buddha

Ramzy
Ramzy 269 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seratus tujuh puluh lima umat Buddha Kota Makassar antusias mengikuti Sanghadana Masa Kathina 2569 TB/2025 M yang berlangsung di lantai empat gedung baru Klenteng Kwan Kong (Rumah Ibadah Satya Dharma) Makassar pada Minggu (26/10/2025) lalu. Panitia pelaksana adalah Keluarga Buddhis Brahmavihara (KBBV) Makassar.

Kathina yang dikenal sebagai bulan berdana empat kebutuhan pokok para Bhikkhu (jubah, makanan, tempat tinggal dan obat-obatan), salah satu dari empat hari besar agama Buddha.

Ungkapan rasa terima kasih para umat atas bimbingan Dhamma para Bhikkhu. Dengan mempersembahkan dana Kathina kepada para Bhikkhu usai menyelesaikan masa vassa (berdiam diri di suatu tempat selama tiga bulan pada musim hujan untuk melatih diri).

Kathina menjadi kesempatan bagi umat Buddha untuk menabur benih di lahan yang subur pada saat yang tepat. Masa Kathinadana 2569 TB/2025 M mulai tanggal 08 Oktober s/d 05 November 2025.

Lima Bhikkhu anggota Sangha Theravada Indonesia (STI) hadir dalam Sanghadana Masa Kathina ini. Yakni, YM. Bhikkhu Appamatto Mahathera, YM. Bhikkhu Siriratano Mahathera, YM. PiyadhiroThera (Padesanayaka Sulsel), YM. Bhikkhu Jayaseno, dan YM. Bhikkhu Attamedho.

Pembimas Buddha Sulsel, Sumarjo, S.Ag, MM tampak hadir di tengah umat yang memadati ruang pelaksanaan Sanghadana Kathina.

Khotbah Dhamma dibawakan Bhikkhu Appamatto yang mengisahkan pada saat Kathina, umat Buddha melakukan Sanghadana, yang berarti berdana kepada Sangha. Dana yang diberikan kepada siapapun bhikkhu yang hadir saat Sanghadana adalah sama. Ini berarti umat yang berdana, bukan memberikan dana kepada pribadi-pribadi Bhikkhu, melainkan kepada Sangha.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemerhati Sosial Tana Luwu, Tidak Setuju Paguyuban Orang Toraja yang Sudah Ada Dilebur
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!