Gubernur Zainal Sambut Hangat Rencana Mahkamah Agung Bangun PTUN di Tanjung Selor

Ramzy 220 Pembaca
2 Menit baca

Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara akan memfasilitasi kebutuhan lahan secara kooperatif demi kelancaran proyek tersebut.

“Kami sudah menyiapkan lokasi strategis di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor. Silakan kirimkan surat resmi permohonan hibah lahannya agar bisa segera kami proses,” tegas Zainal.

Terkait solusi kantor transisi, Gubernur menyarankan pihak Mahkamah Agung untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah setempat di tingkat kabupaten.

“Untuk gedung operasional sementara, silakan bersurat kepada Bupati Bulungan. Kami di tingkat provinsi tentu siap mengawal dan membantu koordinasinya,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan pembangunan PTUN Kaltara dapat segera terwujud. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan akses keadilan yang lebih dekat, cepat, dan optimal bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Utara. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version