Gubsu Instruksikan Petakan Seluruh Galian C Ilegal Di Sumut, Kadis Perindag ESDM Abaik Perintah Gubsu

Ramzy 168 Pembaca
8 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG – Janji Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap yang akan menindak dan menurunkan anggota ke lokasi proyek galian C diduga ilegal di kawasan Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang dan beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Namorambe dan Sibiru-biru hanya isapan jempol belaka. Faktanya, sampai saat ini truk bermuatan material galian C ilegal masih bebas melintas di wilayah Kecamatan Patumbak menuju ke Mega proyek Pesona Indah Cemara (PIC) di kawasan Desa Sampali, Persis di pintu Exit Tol H Anif.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (15/5), terlihat masih beroperasinya truk-truk pengangkut tanah timbun galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, menuju Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pesona Indah Cemara (PIC) yang berada di daerah Sampali, Kabupaten Deli Serdang.

Pantauan wartawan, bahwa sudah sekitar 8 truk pengangkut tanah timbun dari galian C Ilegal dengan melintasi Jalan Besar Patumbak menuju pintu tol Amplas dan nantinya keluar dari pintu tol H Anif untuk menuju proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara yang berada di daerah Sampali, Kabupaten Deli Serdang yang tak jauh dari pintu keluar tol H Anif.

Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5) mengaku mengetahui dan akan menurunkan tim ke lokasi. Namun, sampai hari ini, Jumat (15/5) truk-truk bermuatan material galian C masih bebas melintas.

Inkonsistensi pernyataan Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap ini dinilai melawan instruksi Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution.
Dalam perintahnya, Gubsu Bobby melalui Dinas Perindag ESDM akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aktifitas pertambangan ilegal atau galian C di Wilayah Sumut.

Diberitakan sebelumnya, tampak terlihat beroperasinya galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deli Serdang. Parahnya lagi, galian C yang sudah meluas bagai danau itu, hingga mengenai Daerah Aliran Sungai (DAS)

Pantauan wartawan dilapangan, Rabu (12/5/2026), galian C Ilegal yang diduga milik berinisial JT, terus beroperasi dengan menggunakan 2 unit excavator, dimana 1 unitnya yang beroperasi.

Selanjutnya Excavator yang mengeruk tanah dan menaruhnya di bak Truk-truk yang datang hingga penuh, lalu berangkat menuju lokasi Proyek pembangunan hunian mewah, Pondok Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang.

Menurut salah seorang warga sekitar lokasi galian C yang tak ingin namanya disebutkan, Truk yang melintas melewati beberapa jalan Kabupaten dan Provinsi hingga mengakibatkan jalanan yang memiliki kapasitas kekuatan, akan mengakibatkan kerusakan jalan akibat muatan truk itu, ketika menuju lokasi penimbunan proyek Perumahan Pondok Indah Cemara tersebut.

“Dipastikan jalanan akan rusak dengan tonase truk tersebut dan herannya ketika melintas, truk itu juga melintas diberbagai wilayah hukum Polsek. Tapi kenapa pihak Polsek tidak melakukan tindakan hukum?, seakan truk pembawa tanah galian C Ilegal itu bebas hambatan dan terkesan kebal hukum.

Sebelumnya diberitakan proyek pembangunan hunian mewah, Pesona Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, diduga menggunakan tanah timbun dari galian C ilegal.

PT ASG sebagai pengembang telah menggunakan material tanah timbun galian C di kawasan Kecamatan Sibiru-Biru, Namorambe, Deli Serdang dan
diduga tak memiliki izin operasional.

Pantauan wartawan di lokasi proyek PIC, kemarin, tampak 2 unit truk bak terbuka berpenutup terpal, berada di lokasi lahan seluas kurang lebih 44 hektar (Ha) itu. Truk biru dan hijau tua terlihat sedang bongkar muat tanah timbun tersebut. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat yang siaga meratakan lahan.

Saat melakukan penelusuran, tim membuntuti truk-truk yang keluar dari lokasi proyek, lalu masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, Truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho, lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version