Hardiknas 2026, Andi Jaka: Pentingnya Perlindungan Guru dan Anak Putus Sekolah di Indonesia 

Ramzy
Ramzy 336 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Karena menurutnya, perlindungan guru merupakan salah satu bentuk perhatian serius pemerintah di momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, yang secara konkret diwujudkan melalui pemberlakuan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Regulasi ini menegaskan komitmen negara untuk memastikan guru bekerja dengan aman, tenang, dan profesional tanpa rasa takut akan intimidasi atau kekerasan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Jeje juga menyoroti angka anak putus sekolah di Indonesia masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 menunjukkan 2,92 juta Anak Tidak Sekolah (ATS), terbanyak usia sekitar 16-18 tahun. Faktor utama putus sekolah yaitu, meliputi kendala ekonomi, akses pendidikan yang terbatas, serta kurangnya perhatian orang tua.

Dengan masih banyaknya anak putus sekolah, pemerintah telah menerbitkan atau menetapkan Perpres Nomor 3 Tahun 2026, khusus untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan anak putus sekolah melalui strategi pendataan akurat dan intervensi preventif.

Untuk mengatasi masih tingginya data anak putus sekolah, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, diantaranya Pendidikan Jarak Jauh, Program Indonesia Pintar, Program Sekolah Rakyat, Pendidikan Vokasi, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Tentunya di momen Hardiknas tahun ini, kami berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah dikarenakan masalah ekonomi. Ini telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan UU Perlindungan Anak. Negara wajib membiayai pendidikan dasar guna mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa diskriminasi, sesuai cita-cita Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cooling System Dengan Sambang, Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng Ingatkan Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!