“Akun Facebook IT telah menyebar informasi palsu terkait klien kami yang diunggahnya supaya diketahui umum. Kami melaporkan ke Polres Toraja Utara demi melindungi martabat dan privasi klien kami. Karena klien kami merasa dirugikan apa yang diunggah dan dituduhkan oleh Akun IT,” tegas Penasehat hukum.
Ia menerangkan, Akun IT telah mengunggah data keluarga disertai narasi yang dianggap menyesatkan terhadap kliennya di Facebook. Dalam unggahan itu, orang tuah dan suami kliennya disebut buronan Narkoba.
“Ini bukan hanya semata soal harga diri klien kami yang diserang. Tapi juga tentang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan narasi yang tidak berdasar. Kami telah menyerahkan sejumlah bukti ke Polisi untuk mendukung laporan tersebut, termasuk hasil unggahan IT di Facebook terkait,” jelasnya.
Ia berharap, Polres Toraja utara segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya itu. Ia juga berharap Polres segera memanggil IT sebagai pemilik Akun, harapnya, (pri).

