Jelang Ramadhan, Polda Sulsel Tingkatkan Intensitas Penindakan 60 Persen ke Pelanggar Lalulintas

Zainal 296 Pembaca
1 Menit baca

Dijelaskan, kegiatan KRYD ini tentunya berbanding terbalik dengan kegiatan Operasi Keselamatan -2023 yang mengedepankan persuasif dan imbauan.

Berdasarkan formasi yang ditetapkan Ditlantas Polda Sulsel, pada kegiatan KRYD tersebut sangat fokus pada pelanggaran seperti kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan kondisi kendaraan tidak sesuai standar pabrikan.

Selanjutnya, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau strobo bukan peruntukannya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan, serta penggunaan helm tidak berstandar nasional Indonesia (SNI).(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version