“Kami Bukan Tumbal!”, Jeritan Warga Tamalanrea Tolak Proyek PSEL di Tengah Permukiman

Ramzy 729 Pembaca
8 Menit baca

“Ini keanehan yang sangat mencolok bagi kami. Bagaimana mungkin proyeknya sudah jalan bertahun-tahun, tapi warga baru diajak bicara belakangan?” tukasnya heran. “Apakah dalam aturan hukum negara kita, izin proyek sebesar ini memang boleh mengabaikan suara masyarakat?” cecarnya penuh tanya.

Langkah taktis sebenarnya sudah pernah ditempuh warga dengan menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD demi memburu kejelasan. Namun sialnya, respons para wakil rakyat justru membuat masyarakat semakin bingung dan curiga. “Saat kami mengadu ke DPRD, ternyata tidak ada satu pun anggota dewan yang paham mendalam soal proyek ini. Lalu sebenarnya proyek siapa ini?” cecar Azis.

Azis menilai seluruh rangkaian masuknya proyek ini penuh dengan teka-teki yang tidak transparan. Terlebih lagi, dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga hari ini masih misterius dan tidak pernah dibuka ke publik. “Sampai detik ini, kami tidak pernah melihat wujud dokumen AMDAL-nya. Apakah barang itu memang ada atau fiktif? Ketidakpastian inilah yang menyulut kecemasan terdalam kami,” ketusnya.

Penolakan yang kian membara di tengah masyarakat akhirnya memicu rentetan pertanyaan besar mengenai aspek transparansi, legalitas perizinan, hingga ancaman ekologis di area permukiman tersebut. Selain tokoh pria, ketegasan serupa juga disuarakan oleh barisan ibu rumah tangga. Di dalam forum, Desina, perwakilan emak-emak Tamalanrea, mengutarakan kecemasan sekaligus harapannya langsung di depan Wali Kota Makassar.

Ia menjelaskan bahwa rumahnya berada di garda terdepan, persis di dekat pintu gerbang utama lokasi yang dibidik untuk proyek PSEL tersebut. “Saya ini warga yang tinggal tepat di depan pintu masuk lokasi rencana itu. Jadi, sangat rasional dan wajar jika kami berjuang keras menolak proyek ini,” tegas Desina.

Meski begitu, Desina tetap melayangkan apresiasi atas kebesaran hati Wali Kota Makassar yang mau membuka pintu komunikasi dengan warganya. Baginya, kesediaan pemerintah untuk mendengarkan langsung jeritan masyarakat di bawah memberikan secercah harapan baru. “Kami melihat ketulusan dalam perjuangan Bapak Wali Kota. Kami sangat hormat karena merasa Bapak berdiri di kubu yang sama dengan kami, mau mendengar keluh kesah rakyat kecil,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menaruh harapan besar agar pemerintah daerah tidak gegabah dalam mengambil keputusan krusial, terutama yang berkaitan dengan penandatanganan kontrak kerja sama dengan pihak investor. “Pesan kami yang paling utama, mohon dengan sangat agar penandatanganan kontrak dengan PT SUS ditangguhkan terlebih dahulu, Pak,” pinta Desina dengan nada tegas.

Desina juga menyentil adanya indikasi prosedur yang ditabrak oleh PT SUS, serta mengkritik sikap Pemerintah Pusat yang terkesan ‘asal ketok palu’ tanpa memahami realitas sosiologis di lapangan. Pusat dinilai memaksakan agar PSEL harus dibangun di Tamalanrea, tanpa pernah sudi melihat langsung kondisi nyata di lokasi.

Ia menjernihkan poin utama dari protes warga, bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung penuh pemanfaatan sampah menjadi sumber energi listrik. Titik krusial yang mereka tolak keras murni karena penempatan lokasi pabrik yang dianggap sangat keliru. “Kami sama sekali tidak anti pada proyeknya. Yang kami lawan adalah lokasinya, karena tidak masuk akal membangun industri seperti itu di jantung permukiman padat penduduk,” jelasnya secara gamblang.

Dampak buruk jangka panjang yang mengintai kesehatan keluarganyalah yang paling ditakuti oleh Desina jika proyek tersebut dipaksakan berdiri dekat dengan rumah pemukiman warga. Ia menyebutkan jarak antara tapak proyek dengan rumah warga sudah melanggar batas kewajaran.

“Kalau kita bicara soal pembangkit listrik, logika sehatnya harus ada jarak aman—minimal ratusan meter dari rumah penduduk. Namun realitasnya di lapangan, jaraknya sangat intim, bahkan nyaris berdempetan langsung dengan dinding rumah-rumah warga,” keluhnya cemas.

Mengakhiri penyampaiannya, ia mengetuk pintu hati Pemerintah Kota maupun Pemerintah Pusat agar bersedia mengkaji ulang keputusan penentuan lokasi tersebut, serta berhenti melahirkan kebijakan sepihak tanpa melibatkan rakyat. “Harapan terbesar kami, Pemerintah Pusat tidak bersikap otoriter dengan memutuskan sepihak. Tolong ketuk pintu kami, ajak kami bicara, karena kamilah yang akan menelan dampak langsungnya di lapangan,” tutup Desina. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version