Karena Menunggak Pembayaran, 51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar

Zainal
Zainal 321 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 51 petak lods penjualan di Pasar Sentral Makassar diambil alih oleh Perumda Pasar Karya. Pengambilan alihan ini dilakukan disebabkan banyaknya pedagang yang melakukan tunggakan atas kewajiban mereka.

Kepala Pasar Sentral, Bahtiar menjelaskan, 51 petak tersebut terpaksa diambil alih oleh Perumda Pasar karena adanya tunggakan dari para penyewa atau pedagang.

“Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang. Terdiri dari blok Z sebanyak 17 petak, blok 2 sebanyak 1 petak, blok 3 sebanyak 3 petak, blok 4 sebanyak 12 petak, blok 5 sebanyak 2 petak, blok 6 sebanyak 10 petak, blok 7 sebanyak 6 petak jumlah keseluruhan 51 petak pada blok B selatan Pasar Sentral,” terang Bahtiar, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, pedagang kadang hanya membayar satu petak padahal mereka memiliki dua atau tiga petak. Selebihnya tidak dibayar.

“Kadang itu ada pedagang nunggak dan satu ji na bayar sementara 3 tempatnya. Lalu pembayarannya juga kadang selang-seling tidak setiap hari untuk pembayaran jasa hariannya,” lanjutnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Rilis Tiga Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap Jajarannya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!