Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan TVRI Sulsel Mengemuka di Makassar

Ramzy
Ramzy 1.3k Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang wartawan TVRI Sulawesi Selatan, Umar Khattab Syukur, melaporkan dugaan tindak pengancaman yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. Laporan tersebut menyusul peristiwa yang terjadi di kediamannya, saat sekelompok orang mendatangi rumahnya dan diduga melakukan intimidasi.

Insiden itu terjadi di rumah Umar yang beralamat di kawasan Sultan Alauddin II, Kompleks The Sultan Residence Blok A, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, Umar mengungkapkan bahwa rombongan yang berjumlah kurang lebih 20 orang tersebut dipimpin oleh seorang pria berinisial AS. Kedatangan mereka, kata Umar, disertai dengan tekanan agar dirinya segera mengosongkan rumah yang saat ini ditempatinya.

“Segera kosongkan, keluar dari rumah ini. Kalau tidak, saya akan mengeluarkan paksa barang-barang yang ada di dalam rumah,” ujar Umar menirukan perkataan terlapor saat kejadian berlangsung.

Umar menuturkan, situasi saat itu berlangsung cukup mencekam. Ia memilih bertahan di dalam rumah dan menutup pintu demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, kelompok tersebut diduga tidak mengindahkan sikapnya dan justru berupaya membuka pintu secara paksa.

Bahkan, menurutnya, rombongan tersebut tetap bertahan di lokasi dan tidak meninggalkan area rumah sebelum dirinya keluar, sehingga menambah rasa takut dan tekanan psikologis yang ia alami.

Merasa keselamatan dirinya terancam, Umar kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Laporan itu telah diterima dengan Nomor: LI/479/IV/2020/Res.1.24/Satreskrim Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 17 April 2026.

Umar berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca juga :  Ponpes dan Rumah Tahfizh Ikut Serta Dalam Semarak HJS Ke 459 Tahun

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak terlapor maupun dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh informasi yang berimbang. (And)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!