Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Ramzy 317 Pembaca
2 Menit baca

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, antara lain kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dokumen teknis spesifikasi bibit, serta sebuah laptop. Seluruhnya akan dianalisis sebagai bagian dari penguatan konstruksi hukum perkara.

Rachmat menegaskan penyidikan akan terus diperluas guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” ujarnya.

Untuk menjamin kelancaran proses, kegiatan penggeledahan turut mendapat dukungan pengamanan dari aparat Polisi Militer, pungkas Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version