Kejati Sulsel Matangkan Transformasi Digital Lewat Pra Musrenbang 2026

Ramzy
Ramzy 363 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Keempat, penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien di tengah keterbatasan fiskal negara dengan memastikan setiap program memiliki output yang jelas dan tidak tumpang tindih. Kelima, setiap usulan wajib dilengkapi justifikasi kuat karena hasil rumusan akan dibawa ke tingkat pusat.

Sementara itu, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, selaku ketua pelaksana menjelaskan Pra Musrenbang menjadi forum penyusunan program prioritas kebutuhan tahun anggaran 2027.

Ia menyebut penyusunan program harus mengacu pada teknokratik Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

“Adapun pagu indikatif tahun 2027 untuk wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ditetapkan sebesar Rp362 miliar,” kata Abdillah.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi strategis oleh masing-masing Asisten Kejati Sulsel serta presentasi dari dua Kejaksaan Negeri guna menyamakan persepsi terkait kebutuhan riil satuan kerja di daerah.

Melalui Pra Musrenbang tersebut, Kejati Sulsel menargetkan lahirnya dokumen perencanaan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi penguatan penegakan hukum dan pelayanan keadilan modern di Sulawesi Selatan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Saksikan Pembagian Air Bersih Relawan ke Warga, Anies : Fundamental Bagi Rakyat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!