Kena Tipu Ratusan Juta, Gasni Mohon Kasusnya Ditangani Polisi

James 262 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Sehy Moh Gasni berharap dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polsek Cilincing pada 7 Maret 2020 lalu segera mendapat titik terang.

Dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 204/K/III/2020/SEK.CILI diketahui bahwa Gasni melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyebabkan dia mengalami kerugian sebesar Rp. 206.890.000,-.

“Sebelumnya saya diajak investasi sama teman dan dijanjikan keuntungan, tapi sampai saya ngeluarin uang ratusan juta, faktanya saya tidak pernah mendapat keuntungan sama sekali,” papar Gasni kepada media, Selasa (10/05/2022).

Bukan hanya tidak mendapat keuntungan, Gasni bahkan mengatakan bahwa dana yang dia setorkanpun tidak dikembalikan sampai saat ini. “Sampai sekarang sepeserpun ngga ada pelaku balikin uang saya,” lanjutnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version