Kepala ATR/BPN Makassar Angkat Bicara Terkait Tudingan Jual Beli Nomor Antrean Pelayanan

Ramzy
Ramzy 101 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami meminta kepada rekan-rekan media agar menjalankan fungsi sosial kontrol yang bersifat membangun. Artinya, apabila dalam fakta di lapangan ditemukan adanya tindakan yang kurang tepat dalam pelayanan internal kami, tentu kami sangat terbuka untuk diberitahu agar dapat segera dilakukan evaluasi dan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberitaan yang disajikan kepada publik seharusnya tetap mengedepankan konfirmasi kepada pihak terkait agar informasi yang diterima masyarakat menjadi berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalaupun hal tersebut menjadi produk jurnalistik untuk ditayangkan, tentunya kami juga harus dikonfirmasi supaya ada pemberitaan yang berimbang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Johanis menegaskan bahwa Kantor ATR/BPN Kota Makassar pada prinsipnya tidak pernah menutup ruang komunikasi dengan pihak mana pun, termasuk media dan masyarakat. Pihaknya mengaku terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengawasan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya internal kami tidak pernah menutup ruang dalam membangun komunikasi positif dari pihak siapa pun juga,” pungkasnya. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Temui Wabup Sinjai, Poltekkes Makassar Komitmen Turunkan Stunting di Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!