Ketum PBK Minta Keluarga PS Hormati Kesepakatan Saat Penangguhan Penahanan

Ramzy
Ramzy 287 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam sidang Prapid terungkap bahwa pelaku, PS dan pihak keluarga sempat meminta uang damai pada keluarga pelaku pencurian ponsel senilai Rp 250 juta. Selain itu, pelaku PS juga sempat mengancam saksi, Putri Mutiara Hati kasir di toko ponsel miliknya jika tidak menemukan kedua pencuri ponsel maka saksi Putri Mutiara Hati diminta untuk mengganti kerugian hasil pencurian tersebut.

Saksi lainnya, Yoga Alfiansyah juga menjelaskan kalau dia melihat langsung peristiwa pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama. “Saat pintu dibuka William langsung melayangkan pukulan ke wajah Ditto, saat didudukkan Putra menendang Ditto, lalu Leo menampar Ditto,”ungkap Yoga.

Bahkan, kata Yoga, salah seorang pelaku, Persadaan Putra Sembiring mengaku sebagai aparat kepolisian sambil membawa map. “Kami dari pihak kepolisian mau menangkap pelaku pencurian,”kata Yoga menirukan ucapan Persadaan Putra Sembiring. (Tim)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPK Sulsel Gelar Roadshow Pengembangan Kegemaran Membaca di Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!