KPU RI Secara Resmi Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

James
James 336 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini kita berharap agar kemudian masyarakat aware terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin (14/02/2022) malam.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Fakta Persidangan Menguat, Polda Sulsel Didesak Dalami Dugaan Peran DM di Kasus Jalan Sabbang–Tallang
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!