Kuasai Lahan SHM Milik Warga, Lima Orang Mafia Tanah di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Zainal
Zainal 296 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pria bernama Sidiq (48) bakal melaporkan 5 (lima) orang warga yang diduga sebagai mafia tanah.

Rencananya, Sadiq akan melaporkan kelima mafia itu di Polrestabes Makassar karena menguasai lahannya miliknya.

Lahan milik Sadiq berada di Jalan Jalan Al Markas ll, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sadiq mengaku bakal melaporkan 5 (lima) orang pria yang diduga mafia tanah.

“Iya rencana besok (Jumat, red) saya akan lapor di Polrestabes Makassar kelima orang tersebut,” kata Sadiq kepada awak media, Kamis (21/12/2023) petang.

Sadiq membeberkan kelima oknum mafia tanah tersebut langsung memasuki lahannya dan membangun pagar menggunakan seng.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Weekend, Kapolres AKBP Yudi Frianto Pimpin Apel On Call
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!