Pelaku utama yang telah diamankan diketahui berinisial MRA (16), seorang pelajar SMA di Makassar. Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konflik yang berpotensi memicu tindak kekerasan.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Mariso Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui respons cepat dan penegakan hukum yang tegas. (*Rz)

