Laksanakan Patroli Rutin, Unit Patmor Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Narkoba

Zainal 270 Pembaca
1 Menit baca

“Dari interogasi petugas terhadap pelaku di TKP, AS mengakui memperoleh 1 saset diduga narkotika di Jalan Maccini Gusung (belakang Pertamina) dengan berat 0,5 gram seharga Rp 300.000 untuk dikonsumsi sendiri,” terang Kasubsipidm.

“Kemudian personel Unit Respon UPRC Sat Samapta menyerahkan
pelaku penyalahgunaan narkotika kepada Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version