Langgar Surat Edaran, 19 Ekor Kerbau Asal Luar Toraja Utara Dipulangkan

Zainal
Zainal 300 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Daerah Toraja Utara memulangkan 19 ekor kerbau yang datang dari luar Toraja dengan menggunakan mobil truk ke Toraja Utara, sementara sebelumnya pemerintah Daerah sudah mengeluarkan Surat Edaran atas pelarangan membawa hewan keluar masuk ke Toraja Utara.

Tim Satgas PMK yang diketuai Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai menemukan 19 ekor kerbau masuk ke Toraja Utara tanpa izin, sehubungan masih berlakunya surat edaran pelarangan membawa hewan keluar masuk ke Toraja Utara akibat dari penyebaran PMK dengan memeriksa surat izin bebas PMK, Rabu (10/08/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Bajeng Tingkatkan Patroli
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!