Lontarkan Kata-Kata yang Menyinggung Perasaan Korban, Pelaku Digelandang ke Polsek Manggala

Zainal
Zainal 221 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Manggala mengamankan Warga Jalan Borong Raya 2 Dalam RT 02 /RW 02 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Minggu (11/06/2023) malam, sekira pukul 21.00 Wita.

Adapun pelaku bernama Udin warga Borong, dalam keadaan mabuk seusai menenggak minuman keras (miras), pelaku diduga melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaan (sindir, red) korban yang merupakan ibu rumah tangga bernama Aspa Parirak yang juga Warga RT 02/RW 02 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.

Atas inseden tersebut, korban ibu Aspa Parirak berinisiatif untuk melapor ke Polsek Manggala dan laporannya segera ditindaklanjuti dengan sigap dan cepat merespon laporan warga itu dan langsung menuju TKP untuk Mengamankan pelaku yang diduga mabuk dan hingga berita ini ditayangkan oknum pelaku itu sementara diambil keterangan oleh personel Polsek Manggala.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kunci Jalankan Puasa Sambil Beraktivitas, Danny : Ikhlas dan Hati Bersih
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!