Makassar Dorong Gerakan Sampah dari Rumah Tangga, RT-RW Disiapkan Jadi Penggerak

Ramzy
Ramzy 16 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta para ketua RT dan RW menjadi penggerak utama pengelolaan sampah berbasis masyarakat guna mendukung transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill.

Hal itu disampaikan Munafri saat menemui warga dan para Ketua RT/RW di Cluster Berlin Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026), seusai meninjau pembenahan TPA Tamangapa.

Menurut Munafri, keberhasilan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Makassar tidak hanya bergantung pada perubahan sistem di TPA, melainkan juga harus dimulai dari rumah tangga melalui kebiasaan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.

“Artinya tidak boleh lagi semua sampah langsung dibuang ke TPA. Sampah harus diselesaikan di rumah tangga, lalu yang sampai di TPA adalah yang sudah tidak bisa termanfaatkan,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, perubahan sistem dari open dumping menuju sanitary landfill menuntut adanya perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Karena itu, setiap RT didorong membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai pusat pemilahan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pengelolaan sampah anorganik yang memiliki nilai jual.

Selain pengelolaan sampah, Munafri juga mengajak warga memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan urban farming, mulai dari budidaya ikan, tanaman pangan, peternakan skala rumah tangga, hingga pengolahan kompos dari sampah organik.

Menurut dia, konsep tersebut tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan keluarga dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!