Mantan Wartawan PR Mas’ud Muhammadiah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UNIBOS

Ramzy
Ramzy 230 Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Saya berharap pemerintah dan para pembuat kebijakan dapat mereformasi UU ITE dengan melibatkan ahli linguistik, serta memperkenalkan standar internasional tentang kebebasan berekspresi,” ujar Prof. Mas’ud.

Mas’ud menutup orasinya dengan menyampaikan visi untuk Indonesia yang lebih baik, di mana kebebasan berekspresi dijaga dengan ketat, dan pasal-pasal yang mengancam kebebasan berbahasa dapat direformasi. Ia mengajak masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak linguistik mereka, dan mendukung korban kriminalisasi yang terjadi akibat penerapan UU ITE yang tidak tepat.

“Indonesia yang saya impikan bukanlah utopia, tetapi Indonesia yang layak kita perjuangkan, di mana setiap warga negara dapat berbahasa tanpa takut dihukum,” tambahnya.

Dalam orasinya, Prof. Mas’ud mengingatkan kebebasan berekspresi adalah hak, bukan privilege. Ia menegaskan bahwa hak ini harus diperjuangkan bersama, agar Indonesia dapat menjadi tempat di mana setiap suara dihargai, dan bahasa digunakan sebagai alat untuk membangun komunikasi yang adil dan terbuka.

“Kasalae ada .mmappasanre’, de’na gau’ ada nasala, iyaritu de’ga passala monroi gau’ ada.”
(Ketidakadilan linguistik sistemik, bukan karena bahasa yang salah, tetapi karena pasal tidak memahami fungsi bahasa.)

Orasi ilmiah diakhiri harapan agar menjadi percikan semangat perubahan dan titik awal dialog yang lebih luas tentang bagaimana Indonesia perlakukan bahasa dan kebebasan berekspresi di tengah sistem hukum yang ada.

Pengukuhan Prof Dr Mas’ud Muhammadiah bersamaan pengukuhan, Prof Dr. Zulkifli, SH, MH, selaku Profesordalam bidang Ilmu Hukum, kepakaran Hukum Adat,

Hadir saat pengukuhan, Kepala LLDIKTI IX, Dr.Andi Lukman, M.Si, Kepala LLDIKTI IX pada masanya, Prof Dr H Jasruddin, M.Si. Ketua Yayasan Aksa Mahmud Hj. Melinda Aksa, Beberapa Rektor UNIBOS pada masanya ada Prof Dr Mir Alam, M.Si, Prof. Dr. Ir. Muhammad Saleh Pallu, M.Eng. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas, Prof Dr Andi Alimuddin Unde M Si dan para undangan lainnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polsek Tomoni Timur Gelar Patroli Malam Bersama Linmas Desa Purwosari
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!