Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Wilayah Mereka

Ramzy
Ramzy 257 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Adul juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja. (Tim)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Syawalan Muhammadiyah Gowa Dihadiri Pimpinan Pusat dan Wakil Ketua MPR RI
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!