Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Wilayah Mereka

Ramzy
Ramzy 254 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SUMUT – Warga Kab. Serdang Berdagai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan sebagai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, Kec. Pantai Cermin dan Kec. Tanjung Beringin.

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia,” 17/02/26.

Abullah als. Adul selaku Ketua Harian Lembaga Pengawasan Penertiban Laut (LPPL) kab. Serdang Berdagai menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HUT Pepabri ke-64, Panglima Ta' : Jangan Pernah Kehilangan Jati Diri Sebagai Prajurit
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!