Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Trawl Di Wilayah Laut Sibolga

Ramzy
Ramzy 286 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SUMUT – Warga Kota Sibolga menolak aktivitas penggunaan pukat harimau/trawl di wilayah laut mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran pesisir pantai dan di beberapa daerah kota sibolga.

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat menganggu ekosistem alam dan juga merugikan nelayan tradisional atau nelayan kecil,” (17/02/26).

Menurut keterangan salah seorang nelayan tradisional bahwasannya masih ada ditemukan kapal modern yang menggunakan pukat trawl saat beroperasi.

M. Afran Zega selaku Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga juga menyampaikan penolakan terhadap penggunaan pukat trawl dan Jaring Hela Ikan Ikan Berkantong (JHIB) yang melanggar zona.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Musrenbangnas 2022, Kemendagri : Pembangunan Daerah Berkontribusi Pencapaian Target Pembangunan Nasional
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!