PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA- Resmob Polres Toraja Utara akhirnya berhasil menangkap oknum yang sering mengatas namakan Wartawan dengan modus dugaan melakukan penipuan dan ditangkap di Kanuruan, Lembang (Desa) Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel. Senin, (16/2/2026).
Oknum PN saat ditangkap akan melarikan diri namun tidak sempat karena sudah di kepung oleh polisi dan para korban yang sudah lama mencarinya.
Awalnya oknum PN terduga pelaku mendatangi korban pada siang hari sekitar pukul 12.00 wita untuk membeli kerbau yang mana kerbau tersebut untuk dibawa ke acara Rambu Solo’ keluarganya di Sillanan Mengkendek Kab. Tana Toraja kemudian korban dan Pelaku sepakati harga, namun kesepekatan pembayaran 1 (satu) minggu setelah kerbau tersebut dibawa.
Menurut laporan kepolisian, kasus dugaan penipuan terjadi pada Jumat, 14 November 2025 dengan korban bernama Sale Pareang (31) dengan kerugian sebesar ,Rp.30.000.000,- dan pada Rabu 19 November 2025 Paskah Pareang (28) juga jadi korban dengan kerugian Rp 40.000.000,- serta keduanya beralamat di Marante, Kec. Sopai, Kab. Toraja Utara.
Kemudian pada pkl.18.00 wita terduga pelaku kembali datang dengan nenggunakan mobil Truck dan menaikkan kerbau milik korban.

