Setelah jangka waktu pembayaran yang disepakati oknum PN tidak menepati janjinya untuk melakukan pembayaran hingga sampai saat ditangkap. Pelakupun setiap ditelpon oleh korban sudah tidak mau lagi mengangkat telponnya jika dihubungi.
Atas kejadian tersebut kedua korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan Kejadian tersebut ke Mako Polres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pasca tertangkapnya oknum PN mengaku wartawan yang sering meresahkan. Beberapa kepala Lembang (Desa) yang ada di Toraja Utara mengaku juga pernah dimintai uang, kemudian ada yang diancam lewat WA akan diberitakan bila tidak di penuhi permintaannya.
Sementara kepala dinas PU Toraja Utara juga pernah jadi korban penipuan dengan disuruh melakukan transfer atas pembayaran iklan Ucapan thn 2024 dengan dalil perusahaan butuh biaya, kwitansi dan bukti iklan akan menyusul, namun hingga sekarang bukti ilkan dan Kwitansi pembayaran yang diminta untuk pertanggungjawaban tidak ada, tutur kadis pada saat itu.(pri).

