Mendagri : Persetujuan TPP Bagi ASN Pemda Telah Diproses, Proses Verifikasinya Berlapis

James
James 232 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, perkembangan mengenai persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) telah diproses. Menurut Mendagri, tahapan dalam persetujuan TPP ASN diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mendagri menjelaskan, proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Hal ini karena menyangkut keuangan negara, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif. Upaya tersebut juga untuk menghindari potensi masalah hukum.

“Ini menyangkut keuangan negara. Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tapi kan ini melibatkan kita bicara 4 juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai melaporkan SPT tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (09/03/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mentan Umumkan Swasembada Pangan 3 Bulan ke Depan: RI Tak Impor Beras Lagi
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!