Sementara itu, komoditas telur ayam, bawang merah, dan pangan strategis lainnya dipastikan aman dari sisi stok dan pasokan.
“Telur aman, bawang merah aman. Ini stok kita cukup,” imbuh Mentan Amran.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pangan di Indonesia agar tidak menjual pangan strategis di atas HET. Ia menegaskan tidak akan ada lagi toleransi atau ruang kompromi.
“Kesimpulan kita adalah, tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada menjual di atas HET, Satgas Pangan akan bekerja bila perlu menindak,” tegasnya.
Ia menambahkan, imbauan telah disampaikan berulang kali, sehingga kini saatnya penegakan hukum dilakukan secara tegas dan konsisten.
“Tidak ada lagi kesempatan. Sudah lama kita himbau-himbau. Tidak boleh dijual di atas HET,” katanya.
Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh unsur telah sepakat untuk menjaga stabilitas harga pangan, mulai dari produsen, pedagang, distributor, hingga konsumen.
“Ini semua unsur tadi terlibat sepakat, produsen, konsumen, pedagangnya, distributornya sepakat jangan menjual pangan strategis kita di atas HET,” ujarnya.
Menurut Mentan Amran, keseimbangan antara HET dan HPP menjadi kunci utama agar seluruh mata rantai pangan merasakan keadilan.
“Dan HPP-nya kita harus jaga. Supaya apa tujuannya? Produsen tersenyum, pedagangnya bahagia, dan konsumennya juga ikut menikmati bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.
Pemerintah pun menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas praktik penimbunan, spekulasi, repacking ilegal, maupun penyelundupan pangan. Dalam konteks ini, Mentan Amran kembali menegaskan bahwa kejahatan pangan merupakan kejahatan kemanusiaan yang dampaknya sangat luas, mulai dari merusak kesehatan, mengganggu perekonomian, hingga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Dengan sinergi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan seluruh pelaku usaha pangan, pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama Ramadhan hingga Idul Fitri 2026, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh khidmat. (*)

