Mentan Amran Komitmen Terus Berantas Mafia Pangan dan Koruptor Demi Petani Indonesia

Ramzy 106 Pembaca
9 Menit baca

Vonis Besar untuk Grup Wilmar: Negara Tagih Kerugian Rp 11,8 Triliun

Mahkamah Agung menyatakan Wilmar Group bersalah dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng. Perusahaan diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar sekaligus menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 11,88 triliun, dana yang seluruhnya telah disita oleh Kejaksaan Agung.

Melalui Satgas PKH, pemerintah turut mengenakan denda atas kegiatan penanaman sawit ilegal di kawasan hutan. PT Multimas Nabati Asahan dikenai denda Rp 8,02 miliar dan PT Sinar Alam Permai dikenai denda Rp 3,37 miliar. Total sanksi finansial yang dijatuhkan kepada Grup Wilmar melampaui Rp 11,89 triliun, menegaskan bahwa tidak ada korporasi yang terlalu besar untuk diadili.

Di tengah derasnya narasi yang berusaha membalikkan fakta di media sosial, Mentan Amran menyampaikan pesan langsung kepada seluruh rakyat Indonesia:

“Jangan salah memilih kawan. Saya di pihak yang sama dengan rakyat. Kita merah putih. Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor.”

Mentan Amran menegaskan bahwa perjuangan ini bukan milik satu orang atau satu lembaga. Ini adalah perjuangan seluruh rakyat Indonesia melawan pihak-pihak yang selama bertahun-tahun menggerogoti hak pangan, menaikkan harga kebutuhan pokok, memalsukan pupuk petani, merambah hutan negara, dan mengeruk kekayaan bangsa untuk kepentingan segelintir kelompok.

Kepada masyarakat yang selama ini ikut menyuarakan kebenaran di media sosial, Mentan Amran mengajak untuk terus berdiri di sisi yang benar, mendukung, bukan melawan upaya pemberantasan mafia pangan. Sebab setiap narasi yang memojokkan langkah penindakan ini, disadari atau tidak, justru sedang membela kepentingan mafia yang selama ini menyengsarakan rakyat.

Mentan Amran berkomitmen untuk terus mengencangkan perlawanan. Tidak melambat, tidak mundur, tidak kompromi. Setiap kasus yang terbongkar adalah kemenangan rakyat. Setiap tersangka yang ditetapkan adalah bukti bahwa negara hadir dan berpihak kepada yang lemah.

Di tengah rangkaian pelaksanaan ibadah haji, Mentan Amran juga menyampaikan doa dan harapan agar perjuangan melawan mafia pangan mendapat kekuatan dan keberkahan.

“Di Tanah Suci ini kami memanjatkan doa untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Semoga pertanian kita semakin kuat, petani semakin sejahtera, negeri ini dijauhkan dari praktik korupsi dan mafia yang merugikan rakyat. Kami akan terus berjuang, tidak mundur, menjaga pangan dan kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Mentan Amran, Sabtu (23/5/2026).

Mentan Amran menegaskan komitmennya bahwa perang terhadap mafia pangan belum selesai.

Yang membedakan periode ini bukan hanya besarnya angka. Penindakan 2024–2026 menyasar lebih dalam: bukan sekadar pelanggar kecil di lapangan, melainkan jaringan kartel, manipulator data stok, pemain harga, oknum pejabat internal, perambah hutan, hingga konglomerat sawit kelas dunia. Dalam 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian telah mengirimkan 260 kasus ke aparat penegak hukum.

Mentan Amran, dipercaya Presiden Prabowo bukan hanya sebagai menteri, tetapi sebagai anggota satgas penegakan hukum lintas sektor, menutup dengan satu pesan yang tegas.

“Satu-satu dulu. Tunggu — ada lagi yang lain. Yang lain, kamu akan menyusul,” tegas Mentan Amran. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version