Merasa Kebal Hukum, Para Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg Bebas Melakukan Kegiatannya di Jakarta dan Bekasi

Zainal
Zainal 275 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Berdasarkan keterangan masyarakat, dilakukan penelusuran di wilayah Pulo Gebang, Cakung, pada Sabtu (20/5/23) dan ditemukan sekelompok orang sedang melalukan aktivitas bongkar muat tabung gas subsidi atau biasa dikenal tabung gas 3 Kg (gas Melon).

Terlihat mereka sibuk memindahkan Tabung Gas 3Kg yang dikirim dengan mobil terbuka bertuliskan ‘AGEN LPG 3 KG BERSUBSIDI’ dari Perusahaan TKMG yang katanya akan dibawa ke tempat praktik pengoplosan di wilayah Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.

Salah satu pria yang juga terlibat dalam aktivitas tersebut, sempat menolak untuk direkam. “Nggak usah direkamlah, kan gak enak ada nama PT nya,” ucap pria tersebut.

Namun dia tidak dapat menjelaskan ketika ditanya kenapa tidak boleh merekam.

Dalam penelusuran lebih lanjut, sempat dilakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan seorang pria yang mengaku bernama Arif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Warga Bersyukur Akses Jalan Mulus, Bupati ASA : Ini Berkat Dukungan Masyarakat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!