Merebaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kapolres Sinjai Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

Zainal
Zainal 270 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar memberikan imbauan kepada masyarakat mengingat merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak-anak.

Kapolres Sinjai mengimbau, agar para orang tua menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

“Kepada masyarakat Kabupaten Sinjai untuk tidak membeli atau mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia),” katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki anak-anak, agar tidak mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI, selain itu jajaran Polres Sinjai akan mengawasi dan memantau penjualan obat pada apotik maupun toko obat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cahaya Alqur’an Beriluminasi Tionghoa dari Istiqlal, Jembatan Harmoni Peradaban
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!