Opini Mutasi di Pinrang untuk Menetralkan ASN di Pilkada Serentak 2024

Zainal
Zainal 278 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Untuk menyukseskan program kerja Pj. Bupati Pinrang pada point nomor 1 yang menyatakan bahwa Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, dan Menetralkan ASN pada Pilkada dan Pilgub Serentak 2024, maka seharusnya dilakukan evaluasi dan penyegaran atau mutasi mulai dari kepala sekolah, korwil dinas pendidikan, lurah, camat, kepala bidang, dan kepala dinas,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat P. Mamma yang ditemui awak media Senin 21 Juli 2024 menjelaskan, kami memberikan apresiasi kepada Pj. Bupati Pinrang kalau dilakukan penyegaran atau mutasi karena bukti nyata bahwa tidak ada yang terlihat perubahan pembangunan yang dapat dibanggakan selama satu periode atau 5 tahun terakhir ini.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada tanggal 21 Juli 2024, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim Verifikasi KKS di Toraja Utara, Bupati Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!